Masa Tugas Tersisa 100 Hari, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Diyakini Akan Gagal Jalankan 3 Pesan Presiden Jokowi
DENGAN hanya tersisa masa tugas sekitar 100 hari lagi, saya meyakini Heru Budi Hartono akan gagal menghadapi tiga pesan Jokowi tersebut.
Oleh : Sugiyanto (SGY)
Aktivis Senior Jakarta
Ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada 7 Oktober 2022, Jokowi menitipkan tiga instruksi khusus. Sedangkan, Heru Budi menyatakan bahwa ia akan bekerja keras menuntaskan tiga pesan Presiden Joko Widodo, yaitu masalah banjir, kemacetan, dan tata ruang.
Tak terasa, Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah lebih dari 20 bulan memimpin Jakarta sejak ia dilantik pada 17 Oktober 2022. Pada hari ini, Minggu, 7 Juli 2024, hanya tersisa waktu sekitar 100 hari lagi dari masa tugas Heru Budi Hartono sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Dalam masa jabatannya sebagai Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menghadapi tantangan besar untuk mengatasi tiga masalah utama yang menjadi pesan khusus dari Presiden Jokowi, yakni, banjir, kemacetan, dan penataan tata ruang. Namun, upaya yang dilakukan tampaknya belum berhasil memberikan hasil yang diharapkan oleh masyarakat dan pemerintah pusat.
Dengan hanya tersisa masa tugas sekitar 100 hari lagi, saya meyakini Heru Budi Hartono akan gagal menghadapi tiga pesan Jokowi tersebut. Adapun argumentasi saya tentang kemungkinan Heru Budi akan gagal menjalankan tiga pesan Jokowi adalah sebagai berikut:
Tentang Banjir Jakarta
Sebagaimana diketahui, banjir adalah salah satu masalah kronis di Jakarta yang setiap tahun mengganggu kehidupan warga. Meskipun Heru Budi Hartono telah mengupayakan berbagai langkah untuk mengatasi masalah ini, hasilnya masih jauh dari memuaskan. Buktinya, Jakarta masih diterjang banjir. Banyak kawasan di Jakarta tetap terendam banjir, mengakibatkan kerugian materiil dan non-materiil yang besar bagi warga.
Sebagai contoh fakta, pada hari ini, Minggu 7 Juli 2024, saya mendapat kiriman tautan berita via WhatsApp (WA) dari mantan Walikota di Jakarta. Isi tautan berita itu berjudul, "Hujan Deras di Jakarta, Banjir Melanda Kawasan Kemang." Artinya, di masa kepemimpinan Heru Budi, Jakarta masih tetap diterjang banjir. Dengan begitu, Heru Budi sebagai Pejabat Gubernur DKI Jakarta dapat dianggap telah gagal mengatasi banjir di Jakarta.
Soal Kemacetan di Jakarta
Kemacetan lalu lintas di Jakarta juga tetap menjadi momok bagi warga ibu kota. Meskipun ada beberapa inisiatif seperti pembatasan kendaraan melalui sistem ganjil-genap dan pengembangan transportasi publik, kemacetan masih belum teratasi secara signifikan. Waktu tempuh yang lama dan ketidaknyamanan dalam bepergian di kota ini masih menjadi keluhan utama masyarakat.
Lahirnya UU No. 2 Tahun 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) belum dimaknai secara total, khususnya tentang kewenangan DKJ untuk bisa membatasi usia dan jumlah kendaraan individual guna menanggulangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta. Sampai saat ini, kemacetan dan polusi udara di Jakarta belum bisa teratasi bahkan cenderung menjadi makin parah. Dengan demikian, secara umum Pejabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dapat dianggap gagal mengatasi kemacetan di Jakarta, termasuk persoalan polusi udara di Jakarta.
Masalah Penataan Tata Ruang
Penataan tata ruang merupakan aspek penting untuk memastikan pertumbuhan kota yang berkelanjutan dan teratur. Namun, upaya Heru Budi Hartono dalam hal ini juga dapat dianggap belum optimal. Banyak persoalan tata ruang yang terkait dengan pembangunan yang belum teratasi karena tidak selaras dengan rencana tata ruang, mengakibatkan ketidakseimbangan antara kawasan permukiman, komersial, dan ruang terbuka hijau.
Sehubungan dengan perpindahan Ibukota Negara ke Ibukota Nusantara (IKN), diperlukan langkah-langkah luar biasa untuk menata ulang tata guna bangunan dan kewilayahan di DKI Jakarta setelah kantor-kantor pemerintah pindah ke ibu kota negara yang baru. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda bahwa langkah tersebut akan dilakukan oleh Heru Budi Hartono. Atas berbagai persoalan tata ruang tersebut, Heru Budi dapat dianggap gagal dalam melakukan penataan tata ruang di Jakarta.
Dengan demikian, terdapat potensi besar bahwa Pj Heru Budi Hartono akan gagal dalam menjalankan tiga pesan utama Presiden Jokowi. Hal ini tentu akan menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas kepemimpinan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
Pada awalnya, saya yakin bahwa berdasarkan pengalaman Heru Budi dalam birokrasi di Pemprov DKI Jakarta, ia akan dengan cepat mengatasi 3 pesan Jokowi. Namun, pada kenyataannya, hal ini tidak sepenuhnya terjadi. Oleh karena itu, masyarakat berharap ada perbaikan yang nyata dan terukur dalam penanganan masalah-masalah tersebut agar Jakarta dapat menjadi kota yang lebih layak huni dan tertata dengan baik.